MAKALAH
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
DOSEN PENGAJAR :
RANDY NAPITUPULU, SH., MH
RANDY NAPITUPULU, SH., MH
DISUSUN OLEH :
IBNU AQIL SYIRODJUDDIN (23118188)
IBNU AQIL SYIRODJUDDIN (23118188)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
SISTEM KOMPUTER
2018
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
SISTEM KOMPUTER
2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rakhmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini. Walaupun begitu penulis menyadari masih banyak sekali
keterbatasan dalam penulisan makalah ini, namun berkat dorongan dan bantuan
dari berbagai pihak, akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “Politik dan Strategi Nasional” dapat terselesaikan dengan baik.
Pada kesempatan ini penulis ingin
menyampaikan rasa terima kasih kepada yang terhormat :
1. RANDY NAPITUPULU, SH., MH,
selaku dosen mata kuliah Pendidikan dan Kewarganegaraan.
2. Semua
pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini baik secara langsung
maupun tidak langsung
Penulis menyadari bahwa
dalam proses penyusunan makalah ini terdapat banyak kekurangan dan jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu, segala kritik dan saran yang konstruktif dan
mengarah pada kesempurnaan makalah ini sangat kami harapkan. Akhir kata,
mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.
Depok, 7 Januari 2019
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak
dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan
dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan
kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik
dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara
untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal
ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep
strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan dari
kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh
negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi
penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia.
Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik,
bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan
daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan
dan keamanan.
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik
dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan
kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang
mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun rumusan maslah dalam makalah
ini adalah sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan
politik nasional dan strategi nasional?
2. Bagaimana
penyusunan politik dan strategi nasional?
3. Apakah
dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?
4. Bagaimana
implementasi dari politik dan strategi nasional?
5. Bagaimanakah
keberhasilan politik dan strategi nasional?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui politik
nasional dan strategi nasional.
2. Mengetahui penyusunan politik dan strategi nasional.
3. Mengetahui dasar pemikiran
penyusunan politik strategi nasional (Polstranas).
4. Mengetahui implementasi dari politik
dan strategi nasional.
5. Mengetahui keberhasilan politik dan strategi
nasional.
6.
Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan
7. Menambah
pengetahuan tentang pendidikan kewarga negaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik
dan Strategi Nasional
1. Pengertian
Politik
Istilah Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya
negara (city state) yang terdiri atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan
yang berdaulat. Adpun yang berpolitik disebut Politicos. Menurut Aristoteles
manusia adalah Zoon Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasa Indonesia,
kata polotik atau Politics mengandung arti suatu keadaan yang dikehendaki,
disertai cara dan alat yang digunakan untuk mencapainya.
Demikian bahwa pada umumnya dapat dikemikakan bahwa politik adalah
berbagai kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses menentukan
tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut, pengambilan keputusan
(decisionmaking) mnegenai seleksi dari beberapa alternatif dan penyusunan skala
prioritasnya.
Negara, adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai
kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan, adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai keinginan pelaku.
Keputusan, adalah membuat pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan
pengambilan keputusan menunjukkan pada proses tyang terjadi sampai keputusan
itu tercapai.
Kebijaksanaan, adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang
pelaku kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk
mencapai tujuan itu.
Pembagian
dan alokasi, yang diamaksud adalah
pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai itu sendiri
adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar. Adapun yang dimaksud “politik” dalam
pebgertian ini adalah kebijakan umum dan pengambulan kebijakan untuk mencapai
tujuan dan cita-cita bangsa.
2. Pengertian
Strategi
Pengertian Strategi pada awalnya dikenal dikalangan militer yang
diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima, dan
penggunaanya dalam peperangan. Pengertian strategi secara umum adalah cara
untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan.
Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana
dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang
masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai
akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah
yang telah digariskan.
3. Politik Nasional
dan Strategi Nasional
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti
di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan
tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk
mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam
mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni
merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik
nasional disusunlah strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah
dan jangka panjang.
2.2
Penyusunan Politik Strategi Nasional
1. Suprastruktur
dan Infrastruktur Politik
Penyusunan politik dan strategi negara di tingkat suprastruktur
dilakukan oleh Presiden sebagai mandataris MPR setelah memahami Garis-Garis
Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR dengan langkah awal menyusun
Program Kabinet yang diikutu dengan menunjukkan para menteri kabinet sebagai
pembantu presiden.
Ditingkat infrastruktur, politik dan strategi nasional merupakan
sasaran yang hendak dicapai yang meliputi bidang hukum, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan hankam. Masyarakat melalui pranata politik yang ada di era
reformasi memiliki peranan yang penting, yaitu berupaya mengontrol jalannya
politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR sebagai GBHN
maupun yang dilaksanakan oleh Presiden beserta penyelenggara negara lainnya.
2. Penentu
Kebijakan
Kebijakan Puncak dilakukan
oleh MPR yang berwenang menetapkan UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan
Negara. Kebijakan Umum dilakukan oleh Presiden sebagai kepala
Pemerintahan dan DPR, bentuknya adalah Undang-Undang, Perpu, Peraturan
Pemerintah, Kepres, dan Inpres. Kebijakan Khusus dilakukan
oleh Menteri dalam menjabarkan Kebijakan Umum guna merumuskan strategi dalam
masing-masing bidang sesuai tanggung jawabnya. Kebijakan Teknis dilakukan
oleh Pimpinan Eselon I Departemen Pemerintahan dan Non Departemen. Bentuk
kebijakannya adalah Peraturan Keputusan, atau Instruksi pimpinan Departemen dan
Dirjen. Kebijakan di daerah, adalah Kepala Daerah dengan
persetujuan DPRD. Kebijakannya berupa Perda, Keputusan Kepala Daerah dan
Instruksi Kepala Daerah.
2.3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik
Strategi Nasional (Polstranas)
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini
disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur
politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK,
MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di
tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan
proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk
dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh
para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan
petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan
politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud
pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai
berikut :
A. Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis
telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas
bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan
Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang
kewenangannya dimulai dari pusat
(central
government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang
kewenangannya dimulai dari daerah
(local
government looking).
B. Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang
Otonomi Daerah, kewenagan
daerah mencakup seluruh kewenangan bidang
pemerintahan, kecuali kewenangan
dalam bidang politik luar negeri, pertahanan
keamanan, peradilan, moneter dan fiskal,
agama,
serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan
tentang perencanaan nasional dan
pengendalian pembangunan secara makro.
2.4 Implementasi Politik dan Strategi Nasional
1. Politik Nasional adalah
Politik Pembangunan
Politik Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional
sebagai landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam
penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar
adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan
masalah keamanan dan pertahanan negara.
Oleh karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang
juga pada hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui
pembangunan, maka politik nasional disebut politik pembangunan.
2. Implementasi
Politik dan Strategi Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan Nasional
Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan
negara dan segenap rakyat Indonesia, kaidah pelaksanaannya sbb:
1. Presiden menjalankan tugas
penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan
kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
nasional.
2. DPR, MA, BPK, dan DPA
berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya
berdasarkan UUD 1945.
3. Semua lembaga tinggi negara
berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR,
sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
4. GBHN dalam pelaksanaan
dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian
kebijakan secara rinci dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan
oleh Presiden bersama DPR.
5. PROPENAS dirinci dalam
Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama
DPR.
2.5 Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik
dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan
kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang
mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan
akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran
nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di
atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan strategi nasional
Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya
bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para
warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat,
serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi
panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan
terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta
kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.2 Kritik dan Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia
dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan
oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia
lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga
diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap
mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.
DAFTAR
PUSTAKA
http://pancasilazone.blogspot.com/2012/05/politik-dan-strategi-nasional.html
http://melishaputri.wordpress.com/2013/06/24/politik-strategi-nasional/
http://ajisseh39.blogspot.com/2013/05/politik-dan-strategi-nasional.html
http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/
http://politik.kompasiana.com/2013/08/25/pengertian-politik-dan-strategi-nasional-586310.html
https://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2013/07/15/politik-dan-strategi-nasional/
http://www.academia.edu/9736601/MAKALAH_POLITIK_DAN_STRATEGI_NASIONAL
http://www.kompasiana.com/nurdiansyahrachman/pengertian-politik-dan-strategi-nasional_552fe84b6ea8342b648b45c2