Harry Potter Magical Wand Makalah Bangsa Dan Negara Langsung ke konten utama

Makalah Bangsa Dan Negara

MAKALAH
HAK ASASI MANUSIA



DOSEN PENGAJAR    :
RANDY NAPITUPULU, SH., MH

DISUSUN OLEH :
IBNU AQIL SYIRODJUDDIN        (23118188)


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
SISTEM KOMPUTER
2018


KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rakhmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Walaupun begitu penulis menyadari masih banyak sekali keterbatasan dalam penulisan makalah ini, namun berkat dorongan dan bantuan dari berbagai pihak, akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Bangsa Dan Negara” dapat terselesaikan dengan baik.
Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada yang terhormat : 
1.      RANDY NAPITUPULU, SH., MH, selaku dosen mata kuliah Pendidikan dan Kewarganegaraan.
2.      Semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini baik secara langsung maupun tidak langsung
Penulis menyadari bahwa dalam proses penyusunan makalah ini terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu, segala kritik dan saran yang konstruktif dan mengarah pada kesempurnaan makalah ini sangat kami harapkan. Akhir kata, mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.



Depok, 31 Oktober 2018


                                                                                                                                                            Penulis






DAFTAR ISI



2.7        Fungsi dan Tujuan Negara. 9



BAB I
PENDAHULUAN


1.1     Latar Belakang


Sebagai makhluk social, setiap manusia mempunyai kecenderungan untuk hidup bersama dan berkelompok dengan sesamanya, serta mendiami suatu daerah tertentu. Sekelompok manusia yang hidup bersama disebut masyarakat. Masyarakat-masyarakat yang mempunyai perbedaan dalam hal ras,suku,watak dan agama akan berkumpul bersama dalam suatu tempat akan membentuk suatu bangsa.
Tempat ini dari suatu bangsa itu tinggal disebut Negara. Dalam Negara itu juga, perilaku suatu bangsa harus diatur atau dalam hal ini bangsa harus tunduk pada aturan yang berlaku di negara yang ditempatinya.
Seperti penjelasan diatas,sebuah bangsa terdiri dari beragam masyarakat. Karena perbedaan ini pula, tidak jarang terjadi konflik yang memicu perpecahan antar masyarakat dalam bangsaa pada suatu Negara.
Oleh sebab itu, kami membuat makalah yang berjudul ‘’ BANGSA DAN NEGARA”. Hal ini dimaksudkan agar kita lebih bias memahami tentang hakikat bangsa dan Negara.


1.2     Rumusan Masalah


                        Adapun rumusan maslah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apakah makna dari masyarakat, bangsa dan Negara ?
2.      Bagaimana proses pembentukan bangsa dan Negara ?
3.      Bagaimana proses terbentuknya bangsa ?
4.      Bangaimana proses terbentuknya Negara ?
5.      Apa teori terbentuknya negara ?
6.      Apa saja bentuk-bentuk kenegaraan ?
7.      Apa saja fungsi dan tujuan Negara ?

            1.3     Tujuan Penulisan


                        Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui makna dari masyarakat, bangsa dan Negara.
2.      Untuk mengetahui proses dari pembentukan bangsa dan Negara.
3.      Untuk mengetahui proses terbentuknya bangsa.
4.      Unutk mengetahui proses terbentuknya Negara.
5.      Untuk mengetahui bentuk-brntuk dari kenegaraan.
6.      Untuk mengetahui fungsi dan tujuan Negara.
7.      Untuk mengetahui penerapan kebangsaan dikalangan anak muda.
8.      Untuk mengetahui sikap yang sesuai dan tidak sesuai denga  prinsip patriotism dan nasionalisme.
9. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan
10. Menambah pengetahuan tentang pendidikan kewarga negaraan.
11. Membahas secara sederhana mengenai bangsa dan negara.















BAB II
PEMBAHASAN


2.1             Makna Masyarakat Dan Bangsa


1.      Makna masyarakat
Masyarakat adalah persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama.
Meraka hidup bersama dalam berbagai hubungan antara individu yang berbeda-beda tingkatannya.
Kehidupan bersama itu dapat berbentuk desa,kota,daerah dan Negara.
Pada umumnya ada tiga golongan masyarakat,yaitu sebagai berikut :
a.       Golongan yang berdasarkan hubungan kekeluargaan, perkumpulan keluarga, suami-isteri (gemeinschaft)
b.      Golongan yang berdasarkan hubungan kepentingan/pekerjaan, perkumpulan ekonomi, koperasi, serikat kerja, perkumpulan social, perkumpulan kesenian dan olahraga (gezelschaft)
c.       Golongan yang berdasarkan hubungan tujuan/pandangan hidup atau ideology, patrai politik, perkumpulan agama, bangsa dan Negara.
2.      Makna Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya serta pemerintahan sendiri. Dalam kamus bahasa Indonesia, pengertian bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa serta wilayah tertentu dimuka bumi.
Sejarah timbulnya bangsa-bangsa didunia berawal dari benua Eropa. Pada akhir abad XIX, di benua Eropa timbul berbagai gerakan kebangsaan. Gerakan tersebut mengakibatkan kerajaan-kerajaan besar di Eropa seperti kerajaan Austria-Hongaria, Turki dan Perancis, terpecah menjadi Negara-negara kecil. Banyaknya gerakan kebangsaan di Eropa saat itu dan keberhasilan meraka menjadi bangsa yang merdeka, mempunyai ppengaruh yang besar pada kehidupan Eropa maupun wilayah lain didunia.
Bangsa adalah sekelompok manusia /orang yang memiliki hal-hal berikut :
a.       Cita-cita bersama yang mengikat dan menjadi satu kesatuan
b.      Persaan senasib sepenanggungan
c.       Karakter yang sama
d.      Adat istiadat atau budaya yang sama
e.       Satu kasatuan wilayah
f.       Terorganisir dalam satu wilayah hukum.



3.      Makna Negara
Istilah Negara dari de staat (Belanda),the state (Inggris), I’ etat (Prancis), Io stato (Italia) dan Der staat (Jerman).
Menurut bahasa Sansekerta, nagari atau Negara,berarti kota, sedangkan menurut bahasa suku-suku di Indonesia sering disebut negeri atau Negara, yaitu tempat tinggal. Menurut kamus umum bahasa Indonesia Negara adalah persekutuan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah dengan batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintah dengan teratur.
Negara dalam arti sempit sama dengan pemerintahan dalam arti luas (lwmbaga Legislatif, Eksekutif, Yudikatif) yag merupakan alat untuk mencapai kepentingan bersama, sedangkan Negara dalam arti luas adalah kesatuan social yang mengatur,memipmpin dan mengkoordinasi masyarakat supaya dapat hisup wajar dan berkembang terus. Dalam mengemban tugasnya, Negara memiliki aparatur Negara dan wewenangnaya

2.2             Proses pembentukan bangsa-Negara


Secara umum dikenal adanya 2 proses pembentukan bangsa Negara, yaitu model Otordoks dan model Mutakhir.
1.      Model Otordoks.
Model Otordoks yaitu bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu, untuk kemudian bangsa itu membentuk suatu Negara tersendiri. Contoh bangsa Yahudi berusaha mendirikan Negara Israel.
Ciri-ciri model otordoks :
a.       Tidak mengalami perubahan unsure karena suatu bangsa membentuk suatu Negara.
b.      Membutuhkan waktu yang singkat saja, yaitu hanya membentuk struktur pemerintahan, bukan pembentukan identitas kultur baru.
c.       Partisipasi politik dianggap sebagai bagian terpisah dari proses integrasi nasional.
2.      Model Mutakhir
Model mutakhir berawal dari adanya Negara terlebih dahulu yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan penduduk negar merupakn sekumpulan suku bangsa dan ras. Contohnya adalah kemunculan Negara Amerika Serikat  pada tahun 1776.
Ciri-ciri model mutakhir :
a.       Mengalami perubahan unsure karena dari banyak kolompok suku bangsa menjadi Satu bangsa
b.      Memerlukan waktu yang lama karena harus mencapai karena harus mencapai kesepakatan tentang identitas cultural yang baru.
c.       Kesadaran politik warga muncul mendahului bahkan mejadi kondisi awal terbentuknya bangsa Negara.
d.      Partisipasi politik dan rezim politik merupakan hal yang tidak bias dipisahkan dari proses untegrasi nasional.

2.3     Proses Terbentuknya Bangsa


Pengertian bangsa yang dikemukakan secara unik oleh Ben Anderson, dapat ditelaah lebih Lnjut mengenai proses dan unsure-unsur pembentuknya. Menurut pengamatan Ben Anderson, ilmuan politik dari Universtas Cornel, bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat. Mengapa dikatakan seabagai komunitas pilotik yang dibayangkan ? karena suatu bangsa yang paling kecil sekalipun, setiap individunya tidak dikenal satu sama lain, begitupula dengan bangsa yang besar sekalipun, yang jumlah anggota atau poenduduknya hingga ratusan jiwa, mempunyai batas wilayah yang relative jelas. Kekuasaan dan wewenang suatu bangsa dan wilayah yang berdaulat, merupakan dibawah wewnang kenegaraan atau Negara yang mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah dan bangsa tersebut.
1.      Factor pembentukan bangsa menurut Dasar Identitas.
a.       Primordial, yaitu ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, dearah, bahasa dan adat istiadat.
b.      Sacral, kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat menimbulkan ideology doktriner yang kuat dalam suatu masyarakat, sehingga membentuk bangsa Negara.
c.       Tokoh-tokoh yang kharismatik bagi masyarakat akan menjadi panutan untuk mewujudkan visi misi bangsa
d.      Sejarah, sejarah dan pengalama masa lalu seperti penderitaan akibat penjajahan akan melahirkan solidaritas (senasib dan sepenanggungan)
e.       Bhineka Tunggal Ika, yaitu factor kesdaran antar anggota masyarakata mengenai pentingnya persatuan dn berbagai perbedaan.
f.       Perkembangan ekonomi, perkembangan ekonomi yang terspesialisasi sesuai kebutuhan masyarakat dan meningkatkan mutu dan variasi kebutuhan masyarakat yang lain.
g.      Kelembagaan, lembaga-lembaga pemerintahan dan politik mempertemukan berbagai kepentingan dikalangan masyarakat.
2.      Factor pembentukan bangsa menurut segi organisasi.
a.       Negara sebagai organisasi kekuasaan
b.      Negara sebagai organisasi politik
c.       Negara ditinjau dari segi organisasi kesusilaan
d.      Negara ditinjau dari segi intergritas antara pemerintah dan rakyat.




          2.4     Proses Terbentuknya Negara


Unsur-unsur Negara
Menurut para ahli, Negara antara lain Oppenheim Leuterpacht, Tiga unsure pokok tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Rakyat atau masyarakat
Rakyat adalah semua orang yang berdiam di dalam suatu Negara atau menjadi penghuni Negara.
Penduduk dan bukan penduduk (berdasarkan hubungannya denga wilayah negara). Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal tetap atau berdomisili tetap dalam wilayah Negara, tetapi tidak bermaksud bertempat tinggal di nagara itu. Termasuk dalam golongan bukan penduduk antara lain wisata asing yang sedang melakukan perjalanan wisata di dalam wilayah.
Warga Negara dan bukan warga Negara (berdasarkan hubungan dengan pemerintah negara). Werga Negara adalah mereka ynag berdasarkan hokum merupakan anggota dari Negara (menurut Undang-undang diakui sebagai Negara). Bukan warga Negara (orang asing) adalah mereka yang emngakui Negara lain sebagai negaranya.
b.      Wilayah/daerah, meliputi udara, darat dan perairan (perairan bukan merupakan syarat mutlak)
Pembatasan wilayah suatu Negara sangat penting sekali karena menangkut pelaksanaan kedaulatan suatu Negara dalam segala bentuk seperti hal-hal berikut.
a.       Berkuasa penuh yerhadap kekayaan yang ada didalmnaya
b.      Berkuasa mengusir orsng-orsng yang bukan warga negaaranya dalam wilayah tersebut bila tidak izin dari Negara itu.
Pembagian wilayah :
c.    Daratan
Pembatasan antara Negara dapat berupa hal-hal berikut :
1.      Batas alam, Misalnya mengenai sungai,danau, pegunungan dan lembah
2.      Batas buatan, Misalnya pagar tenbok, pagar kawat berduri
3.      Batas menurut geofisika, misalnya lintang utara/selatan, bujur timur/barat.
d.      Lautan
Wilayah laut suatu Negara ialah semua perairan,lautan dan sungai yang berada dalam batas-batas Negara (laut territorial). Penentuan batas laut harus berpedoman kepada hokum laut internasional. Masalah laut menjadi masalah internasional karena ada dua konsepsi yang bertentangan yaitu  sebgai berikut
1.      Res Nullius, yaitu lautan dapat dimilki oleh Negara kerena tidak ada yang  memilikinya
2.      Res Kommunis, yaitu laut merupakan milik bersama masyarakat dunia, oleh kerana itu tidak dapat dimiki oleh Negara manapun.
e.       Udara
Batas wilayah idara menjadi masalah, karena terdapat beberapa aliran pemikiran yang dikelompokan atas dua bagian yaitu :
Aliran udara bebas,aliran udara ini dilengkapi oleh tiga macam pendapatan yaitu :
1.        Kebebasan ruang udara tanpa batas
2.        Kebebasan ruang udara yang dilengkapi oleh hak kusus dari Negara kolong.
3.        Kebebasan ruang udara dilengkapi zona territorial dari Negara kolong untuk dapat dialaksanakan..
Aliran kadaulatan atas udara di atas wilayah negaranya,aliran ini terbagi kedalam tiga pendapat yaitu :
1.        Negara kolong berdaulat penuh dalam ketinggian tertentu
2.        Negara kolong berdulat penuh dibatasi oleh navigasi asing
3.        Nagara kolong berdaulat penuh tanpa batas.
3.      Wilayah ekstrateritorial
Berdasarkan ketentuan hukun internasional, yang termasuk wilayah ekstrateritorial adalah wilayah dimana kapal-kapal laut yang berbendera begara tertentu yang sedang mengangkasa diatas laut bebas dibawah identitas Negara tertentu dan tempat atau gedung perwkilan suatu diplomatic suatu nagara tertentu.
c.       Pemerintah yang berdaulat
Negara bisa berdiri jika telah memenuhi unsure-unsur Negara tersebut.
Pemerintah yang berdaulat memiliki arti sebagai berikut :
4.      Dalam arti luas, merupakan gabungan antara lembaga legislative,eksekutif dan yudikatif.
5.      Dalam arti sempit, hanya mencakup lembaga eksekutif.
Pemerintahan yang berkedaulatan yaitu adanya penyelenggara Negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di Negara tersebut. Pemerintah tersebut memiliki kadaulatan baik kedalam maupun keluar, kedaulatan kedalam bararti Negara memiliki kekuasaan unutk ditaati oleh rakyatnya, kedaulatan keluar berarti Negara mampu mempertahankan diri dari seranga nagera lain.

          2.5     Teori Terjadinya Negara


1.      Teori hokum alam
Teori hokum alam merupakan hasil pemikiran paling awal, yaitu masa Plato dn Aristoteles. Menurut teori hokum alam, terjadinya Negara adalah suatu yang alamiah, bersumber dari manusia sebagai makhluk social yang memiliki kecengderungan berkumpul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnnya.

2.      Teori Ketuhanan
Teori ini muncul setelah lahirnya agama-agama besar di dunia yaitu Islam dan Kristen. Menurt teori ketuhanan terjadinya Negara adlah karena kehendak Tuhan, disadari kepercayaan bahwa segala sesuatu berasla dari Tuhan dan terjadi atas kehendak Tuhan. Pemimpin dalam suatu Negara dalah wakil Tuhan. Teori ini dikemukakan oleh Frederich Julius Stahl, Thomas Aquinas dan Agustinus.

3.      Teori perjanjian.
Teori perjanjian muncul sebagai reaksi atas  teori hokum alam dan kedaulatan Tuhan. Mereka menganggap kedua teori tersebut belum mampu menjelaskan dengan baik bagaiman terjadinya Negara. Teori ini dilahirkan oleh pemikir-pemikir Eropa yaitu : Thomas Hobes, John Locke, J.J. Rouseau dan Montesquieu

2.6     Bentuk-bentuk Kenegaraan


a.       Negara kesatuan (Unitarusme)
Negara kesatuan suatu Negara yang merdeka dan berdaulat,hanya ada satu pemeribtah (pusat) yang mengatur seluruh daerah. Bentuk Negara kesatuan sebagai berikut :
1.      Negara kesatuan dengan system sentralisasi, yaitu segala sesuatu dalam Negara itu langsung diatur dan diurus  oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah-daerah tinggal  melaksanakannya.
2.      Negara kesatuan dengan system desentralisasi yaitu, pelimpahan kesempatan dan kekuasaan kepada daerah untuk mengurus rumah tanggnya sendiri (otonomi daerah) disebut pulau daerh swantantra.
b.      Negara serikat (federal)
Negara serikat (federasi) ad;ah  suatu Negara yang merupakan gabungan dari beberapa Negara bagian dari Negara serikat itu. Artinya suatu Negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri kemuudian menggabungkan diri dalam sutu Negara serikat sehingga menjadi negaara bagian yang melepaskan sebagian kekuasaannya kepada Negara serikat itu.
c.       Bentuk kenegaraan lainnya.
Bentuk kenegaraan lainya di dunia antara lain sebagai berikut :
1.      Negara Dominion
Negara Dominion adlah suatu Negara yang berada dibawah lindunngan (to proctect= melindungi) Negara pelindung (suzeren), biasanya soal hubungan luar negeri dan pertahanan.
2.      Negara Uni
Negara ini adalah dua  atau lebih Negara yang masing-masing merdeka dan berdaulat tetapi mempunyai satu kepala Negara yang sama.
3.      Mandate dan Trust
Bentuk Negara-negara mandate dan trust diatur dan diawasi oleh dewan perwakilan PBB. Negara bekas jajahan yang kalah perang  dalam operang dunia II, kemudian diatur oleh pemerintah perwalian dengan pengawasan komisi mandate PBB di sebut Negara mandate. Sedangkan Negara-negara yang pemerintahannya diawasi PBB disebut Negara Trust.



          2.7     Fungsi dan Tujuan Negara


Fungsi Negara merupakan upaya Negara untuk mencapai tujuannya. Fungsi Negara bias dibilang sebagai tugas Negara. Negara sebagai organisasi kekuasaan yang dibentuk untuk menjalankan tugas-tugasnya.
Menurut Montesquieu Negara memiliki tiga fungsi yaitu :
1.      Fungsi legislative
2.      Fungsi eksekutif
3.      Fungsi yudikatif
Ketiga fungsi ini popular dengan sebutan Trial politika.
Sedangkan menurut Mirriam Budharjo, fungsi pokok Negara adlah sebagai berikut :
1.      Nagar bertindak sebagai stabilisator. Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan memcegah pemberontakan dalam masyarakat.
2.      Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Fungsi ini dijalankan dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang.
3.      Pertahanan. fungsi Negara untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar.
4.      Menegakan keadilan. Fungsi nagara ini dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
Berikut ini adalah beberapa tujuan Negara menurut para ahli :
1.      Roger H. Soltau.
Tujuan Negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
2.      Harold J. Laksi.
Tujuan Negara ialah menyisahkan keesahan dimana rakyatnya dapat mencapai terkabulnya keinginan-keinginan secara maksimal.
3.      Plato
Tujuan Negara adalah m,emajukan kesusilaan manusia,baik sebagai individu maupun sebagai makhlik social.



BAB III
PENUTUP

 

            3.1     Kesimpulan


Masyarakat adalah persatuan manusia yang timbul dari kodrat yang sama.
Meraka hidup bersama dalam berbagai hubungan antara individu yang berbeda-beda tingkatannya.
Bangsa adalah sekelompok manusia/orang memiliki cita-cita bersama yang mengikat dan menjadi suatu kesatuan, perasaan senasib,sepenanggungan, karakter yang sama, adat-istiadat/budaya yang sama,satu kesatuann wilayah, terorganisir dalam satu wilayah hokum.
Istilah Negara merupakan terjemahan dari de staat(Belanda), the state (Inggris), I’etat (Prancis), statum(Latin), Io stato (Italia), dan der staat(Jerman). Menurut bahasa sansekerta, nagari ata Negara, berarti kota, sedangkan menurt bahasa suku-suku di Indonesia sering disebut negeri atau Negara, yaitu tampat tinggal.
Secara umum dikenal adanya 2 proses pembentukan bangsa-negara adalah model Oteordoks dan model mutakhir. Unsure-unsur Negara antara lain rakyat atau masyarakat, wilayah/daerah, meliputi udara,darat,dan perairan (perairan bukan meruoakan syarat mutlak) dan pemerintah yang berdaulat.
Beberapa toeri  terjadinya begara adalah teori hukum alam, teori ketuhanan dan toeri perjanjian. Bentuk-bentuk kenagraan antara lain Negara kesatuan (Unitarusme), dan Negara serikat (Federal). Dan bentuk kenegaraan lainya yaitu nagara Dominion, Negara Protektorat, Negara Uni , mandate dan trust. Untuk menerapkan semangat kebangsan pada generasi muda,  diperlikan prinsip-prinsip patriotisme dan nasionalisme. Sikap yang sesuai dengan patriotisme dan nasionalisme  adala menjaga persatuan  dan kesatuan bangsa, satia memakai produk  dalam negeri, rela berkorban demi bangsa dan Negara, bangga sebagai bangsa dan Negara Indonesia. Mendahlukan kepentingan dan Negara di atas kepentingan pribadi,menjaga nama baik bangsa dan Negara,berprestasi dalam berbagi bidang untuk mengharumkan nama bangsa, dan setia kepadah bangsa dan Negara terutama dalam menghadapi masuknya kurangan dampaknya negative globalisasi ke Indonesia. Sikap yang  tidak sesuai dengan nasionalisme dan patriotisme antara lain egoism,eksrimisme, terorisme, primordialisme, separatism,propinsionalisme.

          3.2     Kritik dan Saran


Dalam pembuatan makalah ini, penulis merasa ada banyak kekurangan baik itu dari segi penulisan, tata letak penyajian maupun kosa kata yang mungkin agak kurang proporsional. Untuk itu bagi yang membaca makalah saya ini, bila anda menemui suatu kejanggalan, kekurangan atau sesuatu hal yang kurang pas saya mohon untuk memberi saran atau masukan yang membangun dan bermanfaat dari anda sekalian. Saran dari anda yang membaca makalah ini sangat bermanfaat dan dapat membantu menyempurnakan makalah yang kurang sempurna ini.

 

DAFTAR PUSTAKA


Wahab, A. A dan Sapriya. (2011). Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung : Alfabeta
Wirano. (2009). Kewarganegaraan Indonesia : Dari Sosiologi menuju Yuridis. Bandung : Alfabeta.
Wirano. (2007). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan : Panduan kuliah di perguruan tinggi (edisi kedua). Jakarta : Bumi Aksara.

Popular Posts